Kami mendampingi klien dalam berhadapan dengan keputusan atau tindakan pejabat/badan pemerintahan yang dianggap merugikan, termasuk proses perizinan dan sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menilai objek sengketa dan dasar hukum keputusan terkait.
Keberatan/banding administratif sebelum jalur pengadilan.
Penyusunan dan pengajuan gugatan bila diperlukan.
Pendampingan penuh hingga putusan pengadilan.
Konsultasikan permasalahan Anda dan dapatkan arahan hukum yang tepat dari tim kami.