Hukum Ketenagakerjaan

Kami memberikan pendampingan hukum ketenagakerjaan baik bagi pekerja maupun pengusaha, untuk memastikan hubungan kerja berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cakupan Layanan
  • Perselisihan hubungan industrial (PHI)
  • Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon
  • Penyusunan perjanjian kerja dan peraturan perusahaan
  • Konsultasi hak dan kewajiban pekerja/pengusaha
  • Mediasi di Dinas Tenaga Kerja
Alur Penanganan Kasus
1
Konsultasi Kasus

Pemaparan permasalahan hubungan kerja yang dihadapi.

2
Kajian Regulasi

Analisis berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan kontrak kerja.

3
Mediasi/Bipartit

Upaya penyelesaian secara musyawarah terlebih dahulu.

4
Proses PHI

Pendampingan hingga Pengadilan Hubungan Industrial bila perlu.

Butuh Bantuan Terkait Hukum Ketenagakerjaan?

Konsultasikan permasalahan Anda dan dapatkan arahan hukum yang tepat dari tim kami.

Layanan Lainnya
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Bisnis & Korporasi

Butuh Konsultasi Cepat?

Hubungi kami langsung melalui kontak berikut untuk respons lebih cepat.

+62 852-4591-9111

info@glorifreedom@gmail.com

Isi Formulir Konsultasi