Kami menyediakan pendampingan hukum yang komprehensif, mulai dari konsultasi ringan hingga penanganan perkara di tingkat pengadilan, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien.
Penanganan sengketa wanprestasi, gugatan ganti rugi, perjanjian utang piutang, dan penyusunan kontrak perdata.
SelengkapnyaPendampingan saksi, tersangka, dan terdakwa mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.
SelengkapnyaPendirian badan usaha, legal due diligence, kontrak kerja sama, merger dan akuisisi, hingga sengketa bisnis.
SelengkapnyaPerceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, perjanjian pra-nikah, dan sengketa waris.
SelengkapnyaSengketa kepemilikan tanah, jual beli properti, sertifikasi hak atas tanah, dan perizinan bangunan.
SelengkapnyaPerselisihan hubungan industrial, PHK, penyusunan perjanjian kerja, dan hak-hak pekerja.
SelengkapnyaPenyusunan dan peninjauan dokumen hukum, kontrak, serta pemberian pendapat hukum tertulis.
SelengkapnyaPenyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi, negosiasi, dan arbitrase.
SelengkapnyaSengketa tata usaha negara, perizinan usaha, dan gugatan terhadap keputusan pejabat pemerintahan.
SelengkapnyaBerikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan calon klien sebelum memulai proses konsultasi hukum bersama kami.
Ajukan Pertanyaan AndaKonsultasikan permasalahan Anda kepada tim kami dan dapatkan arahan yang tepat.